Meskipun tidak dianjurkan, kini banyak beredar ragam
obat yang bisa mengantar orang ke peraduan dengan cepat. Ada yang
dijual bebas, ada pula yang mesti dengan resep dokter. Obat apa
pun yang ingin dimintai jasanya, hendaklah selalu dikonsultasikan
dengan ahlinya. Ingat, makan obat dalam jumlah banyak justru bisa
membahayakan tubuh.
Berikut ini macam-macam obat yang sering dipakai sebagai pengantar
tidur:
Obat bebas (biasanya obat flu) yang mengandung antihistaminika
(obat alergi) seperti difenhidramin, doksilamin dan sejenisnya.
Efek sampingan obat ini, menimbulkan rasa mengantuk pada orang
tertentu. Ada kalanya pusing atau perasaan gelisah. 
Obat penenang (biasanya dari turunan benzodiazepin) yang tergolong
obat keras dan harus dibeli dengan resep dokter: klordiazepoksida,
diazepam, Nipam dan sejenisnya. Obat penenang ini bila digunakan
lama bisa menyebabkan impotensi pada pria.
Obat tidur turunan barbital, juga tergolong obat keras, harus
dengan resep dokter dan mempunyai dosis maksimal. Bila melebihi
dosis, akan teracuni, ketagihan, dan berakibat fatal.
Obat L-tryptophan, yakni golongan asam amino alami, dalam jumlah
besar dapat menyebabkan rasa mual. Zat ini juga terdapat dalam
daging kalkun dan susu.
Melatonin, tergolong obat hormon, kini banyak dijual di Indonesia
sebagai obat impor. Melatonin harus diminum malam hari. Selain
menormalkan tidur akibat jet-lag, konon dapat digunakan sebagai
obat awet muda, bila dicampur seng, karena merangsang tumbuhnya
kelenjar Thymus.
(Drs. Hartono Hdw, apoteker)